Pernahkah kalian membeli gorengan yang kemudian bungkusnya menggunakan dokumen-dokumen pribadi?

Seringkali lembaran dokumen pribadi digunakan sebagai pembungkus makanan di Indonesia. Sejak lama, masyarakat banyak menemukan dokumen yang sifatnya pribadi, digunakan sebagai alat pembungkus makanan. Contohnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kertas ujian, ijazah, dan dokumen penting lainnya.

Berikut ini adalah beberapa dokumen pribadi yang digunakan sebagai bungkus makanan:

  1. Kartu Keluarga
(Sumber foto: Detik.com)

Detail informasi didalam kartu keluarga merupakan identitas penting yang tidak bisa diberikan ke sembarang orang.

  1. Dokumen Vaksin
(Sumber: Twitter @karirfess)

Dokumen vaksin berisi data penting seperti nama, tanggal lahir, alamat lengkap, NIK, nomor telepon dan data lainnya yang bersifat privasi.

  1. CV 
(Sumber foto: Jalan Tikus)

Pada CV terdapat data pribadi lengkap hingga detail tempat bekerja terakhir atau saat ini, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

  1. Ijazah
(Sumber foto: Hipwee)

Ijazah termasuk salah satu dokumen penting yang seharusnya tak boleh disebarluaskan.

Nah, itu dia beberapa dokumen pribadi yang dijadikan bungkus gorengan. Oleh karena itu, hati-hati saat membuang kertas yang berisikan berbagai informasi penting, terutama data pribadi. Dalam konteks literasi digital, sebaiknya dokumen yang berisi data pribadi dimusnahkan saja ketika sudah tak ingin digunakan lagi sehingga tidak tercecer atau berpindah ke tangan yang usil.